Ketua Umum HAMAS Apresiasi Langkah Polri Tangani Korupsi, Dorong Pemberantasan hingga Daerah
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Sukoharjo – Penanganan kasus korupsi yang dilakukan Polri mendapat apresiasi dari Ketua Umum Himpunan Aktivis Masyarakat Indonesia (HAMAS), Abdul Hamid. Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi perlu terus diperkuat secara menyeluruh agar mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, baik di tingkat daerah maupun pusat.
Abdul Hamid yang saat ini berdomisili di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, menyampaikan apresiasinya kepada Kepolisian Republik Indonesia atas langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan secara lintas sektoral. Menurutnya, upaya tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih.
Ia menyebut pemberantasan korupsi perlu dilakukan secara lintas sektor, baik yang berkaitan dengan Jampidsus, BKN, maupun dalam mewujudkan clean government dan good government. Menurutnya, tujuan akhirnya adalah agar pemerintah, baik di level daerah maupun pusat, mampu menjalankan amanah dengan bersih.
Abdul Hamid juga menilai aparatur sipil negara, aparat negara, maupun aparat pemerintah harus melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara bersih sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan sesuai amanah yang diemban.
Karena itu, ia kembali menyampaikan apresiasi kepada Polri sekaligus berharap langkah pemberantasan korupsi terus dilanjutkan di seluruh lini.
"Untuk itu sekali lagi saya apresiasi kepada Polri, lanjutkan untuk memberantas korupsi di semua lini dari daerah sampai pusat," ujarnya.
Menurut Abdul Hamid, tindakan tegas yang dilakukan Polri dalam pemberantasan korupsi diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Indonesia.
Ia berharap langkah tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia serta menjadi contoh bagi institusi lain dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
"Mudah-mudahan dengan adanya tindakan tegas Polri ini bisa lebih meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia, masyarakat Indonesia, dan menjadi suri teladan kepada institusi lain di negeri Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945," pungkasnya.
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar